Selasa, 14 Agustus 2012

Masalah Sepele yang Terabaikan

Assalmualaikum sobat blogger.. Karena lagi puasa ramadhan maka saya juga puasa posting,tapi alhamdullah puasa posting saya hari ini batal..hehe.. Kali ini saya akan membahasa sebuah tema tentang “Makruh hukumnya duduk di tempat orang yang meninggallakn tenpat duduknya,namun orang itu masih ingin kembali ketempatnya”.. Sebuat tema yang panjang dan kedengarannya sepele,tapi aneh nya ini yang paling banyak kita lakukan baik secara sengaja (biasa nya sih sengaja) maupun secara tidak sengaja. Ada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Ra,semoga rahmat Allah selalu tercurah kepadanya bahwa Rosulullah telah bersabda “Apabila salah seorang dari kalian bangkit dari tempat duduknya kemudian kembali ke tempat duduk tersebut,maka ia lebih berhak ke tempat duduk tersebut”. Ada sebuah riwayat yang mengatakan bahwa Ibnu Umar Ra (semoga rahmat Allah selalu tercurah kepadanya) tidak suka duduk di tempat orang yang baru bangkit dari tempat duduknya,karena menurut perkiraannya orang tersebut akan kembali ketempat tersebut. Hal ini dengan sadar-sesadarnya sering kita lakukan baik di Masjid maupun tempat-tempat lainnya.Sebagai contoh di masjid,seorang jamaah bangkit dari tempat duduknya untuk melakukan sesuatu (misal berwudhu),maka biasanya belum sampai 5 detik tempat duduk jamaah tersebut sudah ada yang menunggu,padahal menurut hadis diatas jamaah tersebut masih punya hak untuk kembali duduk di tempat tersebut. Mungkin ada beberapa diantara kita yang mengatakan “itu Cuma masalah sepele,masih banayk masalah umat yang besar lainnya yang masih harus diurus,lagian masih banyak tempat duduk ini”. Disinilah letak arogansi kita,kita menganggap hal-hal yang kelihatan sepele oleh kita itu tidak usah dipikirkan karena ada masalah besar yang lebih penting untuk difikirkan,padahal jika mau merenung sekejap kira-kira bagaimana caranya kita menyelesaikan masalah-masalah yang besar jika masalah-masalah yang sepele saja kita tidak ambil peduli.Seperti kasus diatas mungkin ada yang beranggapan selain sepele hukumnya juga juga makruh,bukan haram.Padahal dia pasti tahu yang dibilang hukum makruh tersebut adalah berpahala jika ditinggallan namun tidak mendapat dosa jika dilakukan.Jika berfikiran sehat kita pasti akan mengambil peluang untuk mendapatkan pahala sekecil apapun peluang itu. Karena banyak hal-hal besar itu didahului oleh hal-hal kecil yang terlihat sepele.. Terima kasih,assalamualikum..

1 komentar:

IbnuSyam 06.53.00  

tak salah donga tu ak

Posting Komentar

  © Blogger template 'Ultimatum' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP